ANALISIS SENTIMENT MASYARAKAT DI TWITTER MENGENAI PENEGAK HUKUM DI INDONESIA MENGGUNAKAN METODE K-NEAREST NEIGHBOR (KNN)

Detail Cantuman

Text

ANALISIS SENTIMENT MASYARAKAT DI TWITTER MENGENAI PENEGAK HUKUM DI INDONESIA MENGGUNAKAN METODE K-NEAREST NEIGHBOR (KNN)

XML

Penegakan hukum di Indonesia selalu menjadi perbincangan publik.
Twitter menjadi salah satu platform yang digunakan masyarakat untuk
menyuarakan pendapat mengenai penegakan hukum di Indonesia. Oleh karena itu,
dalam skripsi ini, penulis melakukan analisis sentimen masyarakat di Twitter
mengenai penegak hukum di Indonesia menggunakan metode K-Nearest
Neighbor (KNN). Metode KNN digunakan untuk mengklasifikasikan tweet
menjadi dua kategori sentimen, yaitu positif, negatif. Selanjutnya, dilakukan tahap
ekstraksi fitur menggunakan model TF-IDF (Term Frequency-Inverse Document
Frequency) untuk menghitung bobot kata-kata dalam setiap tweet. Setelah itu,
dilakukan training model menggunakan algoritma KNN. Hasil dari penelitian ini
menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia memiliki sentimen positif
terhadap penegak hukum di Indonesia. Dalam kesimpulan, metode KNN dapat
digunakan untuk menganalisis sentimen masyarakat di Twitter mengenai penegak
hukum di Indonesia. Hasil dari analisis ini dapat memberikan informasi yang
berharga bagi penegak hukum dan pemerintah untuk meningkatkan kualitas
penegakan hukum di Indonesia dan memperbaiki citra lembaga penegak hukum di
masyarakat.
Kata kunci: Twitter, analisis sentimen, K-Nearest Neighbor (KNN), penegakan
hukum, Indonesia.


Detail Information

Item Type
Skripsi (S1)
Penulis
REMON PINAPATAR S - Personal Name
Student ID
219510118
Dosen Pembimbing
Indra Kelana Jaya, S.T., M.Kom. - - Dosen Pembimbing 1
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
55201
Edisi
Published
Departement
Teknik Informatika
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Universitas Methodist Indonesia : Medan.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
Copyright
Fakultas Ilmu Komputer Universitas Methodist Indonesia
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail